Artikel

PENYULUHAN PTSL DARI ATR BPN, KEJAKSAAN NEGERI TUBAN DAN POLRES TUBAN

01 Februari 2023 19:51:22  admin  695 Kali Dibaca  Agenda Desa

ngadipuro-widang.desa,id - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis Presiden Joko Widodo. Ditargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah diberbagai wilayah Indonesia terdaftar paling lambat tahun 2025.

Acara Penyuluhan PTSL ini di hadiri oleh ATR BPN, Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban Ibu Kepala Desa Ngadipuro Beserta Jajarannya, BPD, LPMD, RT, RW Serta Tokoh Masyarakat  Desa Ngadipuro Serta Calon Pemohon PTSL Warga Desa Ngadipuro.

Untuk memaksimalkan program pemerintah pusat tersebut, Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Kabupaten Tuban kembali melakukan penyuluhan mengenai PTSL di Aula Kantor Desa Ngadipuro Kecamatan Widang kabupaten Tuban pada Rabu (1/2/23) 10.49 WIB .

Perwakilan dari ATR BPN Tuban  mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pemohon dalam program PTSL.

“Penyuluhan PTSL ini untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Sehingga program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik makin sukses di Kabupaten Tuban Khususya desa Ngadipuro Ini ,” ujarnya.

Andhi Subangun dari Kejaksaan Negeri Tuban Mengatakan ” Dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih berperan aktif akan tahap-tahap yang akan ditempuh. Sehingga ke depannya terjalin harmonisasi dan kesepahaman antara ATR/BPN dan pemohon.

“Semoga dengan kerjasama yang baik dengan semua pihak program PTSL dapat terlaksana dan sukses untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Lanjut Ibu Kepala Desa Ngadipuro Fatmawati ” Program ini juga merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2023, besar harapan Program PTSL ini nantinya dapat membantu seluruh masyarakat desa ngadipuro untuk mendapatkan Sertifikat Tanah yang sah.

Demi suksenya program ini, ia menambahkan: “semua panitia harus kompak karena semua ini adalah tugas kita Bersama .

Pihaknya menandaskan, ATR/ BPN Kabupaten Tuban akan terus aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Karena pada tahun 2026 nanti, tanah dengan status masih Girik, kitir, Leter C, Petok dan lainnya tidak akan berlaku lagi.

Reporter : Agus Purnama
Editor : Agus Purnama

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Pendidikan No. 107
Desa : Ngadipuro
Kecamatan : Widang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62383
Telepon :
Email : ngadiprodesa@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:479
    Kemarin:874
    Total Pengunjung:1.033.768
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.86.122
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

12 Juni 2021 | 82.368 Kali
Cara Cek Pemilik Nomor Telepon
12 Juni 2021 | 79.100 Kali
5 Teknologi Pertanian yang Diterapkan di Indonesia
26 Agustus 2016 | 28.694 Kali
Sejarah Desa Ngadipuro
26 Agustus 2016 | 28.568 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 28.382 Kali
Pemerintah Desa Ngadipuro
30 April 2014 | 28.331 Kali
LPMD DESA NGADIPURO
29 Juli 2013 | 28.302 Kali
BPD DESA NGADIPURO